Gubernur BI Sebut Likuiditas Perbankan Tersedia, tetapi Belum Merata
Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memastikan kondisi likuiditas perbankan secara umum masih tersedia, meski persebarannya belum merata. Hal tersebut tercermin dari rasio loan to deposit ratio (LDR) antarbank yang bervariasi. Menurut Destry, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) secara industri masih berada di kisaran 23-24 persen, menunjukkan kondisi likuiditas yang relatif memadai.
Destry mengatakan, kondisi likuiditas juga tercermin dari pergerakan suku bunga IndONIA di Pasar Uang Antarbank (PUAB). IndONIA sempat mencapai 6,5 persen, kemudian turun menjadi 5,9 persen dan kini berada di kisaran 6 persen. Sementara itu, pertumbuhan kredit pada Juli 2026 mencapai 13,6 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 11,21 persen. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara pertumbuhan kredit dan penghimpunan dana perbankan.
BI, lanjut Destry, terus memantau kondisi likuiditas setiap bank secara lebih rinci untuk mengidentifikasi bank yang mengalami likuiditas ketat maupun berlebih. Untuk mengatasi segmentasi likuiditas, BI mulai menjalankan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Pendalaman Pasar Uang sejak 1 September 2026. Kebijakan tersebut memberikan insentif bagi bank yang menjaga rasio kepemilikan SBN dan SRBI non-repo terhadap total pendanaan di bawah 19 persen, sebagai upaya mendorong distribusi likuiditas yang lebih merata. Dikutip dari Antaranews.com
