Samsat Palembang 3 dan Kelurahan Sukarami Berkolaborasi Optimalkan PKB via Aplikasi Siguntang Track
2 mins read

Samsat Palembang 3 dan Kelurahan Sukarami Berkolaborasi Optimalkan PKB via Aplikasi Siguntang Track

PALEMBANG — Tim gabungan Jasa Raharja dan Bapenda Samsat Palembang 3 menggelar kegiatan koordinasi serta kunjungan kerja ke Kantor Lurah Sukarami pada Senin, 7 September 2026, pukul 13.00 WIB. Langkah kolaboratif ini dilakukan guna meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus menekan angka tunggakan pemilik kendaraan di wilayah Kelurahan Sukarami.

Upaya jemput bola yang diwakili Penanggung Jawab Samsat Palembang 3, Febrian Dharmawan dan tim Kasi Penagihan dan Pendataan UPTB Samsat palembang 3 ini digencarkan untuk mengatasi masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan pendaftaran ulang kendaraan. Melalui langkah persuasif dan pendekatan yang humanis, petugas di lapangan tidak hanya bertugas menagih tunggakan, tetapi juga memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya manfaat Pajak Kendaraan Bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi perlindungan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, tahapan penagihan dimulai dengan penyaringan data kendaraan bermotor yang masa berlakunya telah habis atau menunggak pembayaran selama beberapa bulan hingga tahunan memanfaatkan Aplikasi Siguntang Track. Data hasil penyaringan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyampaian surat pemberitahuan resmi, pengiriman pesan WA Broadcast, hingga kunjungan lapangan secara langsung oleh petugas Jasa Raharja dan Bapenda Provinsi Sumatera Selatan.

Selain menyampaikan imbauan dan edukasi, petugas juga melakukan verifikasi faktual terkait keberadaan serta kondisi fisik kendaraan yang terdata menunggak. Langkah verifikasi ini bertujuan untuk memastikan status terkini dari kendaraan masyarakat, baik yang masih digunakan, telah dijual kepada pihak lain, dalam kondisi rusak, maupun yang hilang.

Ditempat berbeda Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Sumatera Selatan, Mulkan menyampaikan bahwa sinergi bersama pihak kelurahan menjadi kunci utama dalam merangkul para pemilik kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya. “Kami berharap dengan adanya kolaborasi dengan kelurahan dapat meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor yang masih menunggak atau belum daftar ulang pada pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor miliknya”.

Melalui sinergi yang terjalin antara Samsat dan Kelurahan Sukarami ini, kegiatan penjangkauan serta edukasi kepada masyarakat diharapkan dapat terus berjalan secara berkesinambungan. Kesadaran dan kepatuhan wajib pajak yang meningkat nantinya diharapkan mampu mendukung penerimaan daerah secara optimal, sekaligus memastikan manfaat perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat.