Gus Ipul Siapkan Langkah Hukum Terkait Tudingan Aliran Dana Muktamar NU
BANDUNG BARAT — Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021–2026, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyiapkan langkah hukum tegas terhadap tiga orang yang dinilai terus menyebarkan tudingan dan narasi tidak benar terkait aliran dana pada pelaksanaan Muktamar ke-35 NU. Dalam keterangannya di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Gus Ipul menegaskan bahwa tahap awal akan dimulai dengan melayangkan surat somasi untuk menuntut bukti konkret atas pernyataan yang telah dilontarkan para pihak tersebut ke publik.
Langkah hukum ini diambil untuk meredam polemik dan perdebatan di media sosial yang terus berlarut-larut usai Muktamar NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, resmi berakhir. Gus Ipul menyayangkan munculnya tuduhan yang tidak berdasar di ruang publik dan menekankan bahwa tindakan ini dilakukan bukan untuk membendung kritik maupun perbedaan pendapat, melainkan demi mencegah fitnah serta menjaga integritas forum resmi organisasi yang telah berlangsung secara terbuka dan demokratis.
Pihak PBNU memberi waktu hingga pekan depan bagi ketiga individu tersebut untuk merespons somasi dan membuktikan seluruh tuduhannya secara transparan. Jika somasi tersebut tidak mendapatkan iktikad baik atau bukti yang sah, Gus Ipul memastikan akan meneruskan permasalahan ini ke proses hukum selanjutnya. Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh kader agar senantiasa menyampaikan aspirasi maupun perbedaan pandangan secara bertanggung jawab dan beretika. Dikutip dari Antaranews.com
