Samsat Kudus Perluas Edukasi Jateng Bebas dan Informasi Layanan hingga Tingkat Desa
3 mins read

Samsat Kudus Perluas Edukasi Jateng Bebas dan Informasi Layanan hingga Tingkat Desa

Kudus – Tim Samsat Kudus terus memperkuat penyebarluasan informasi mengenai program kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan layanan Samsat hingga tingkat desa. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 7 Oktober 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Program Jateng Bebas, memperluas akses informasi layanan Samsat Budiman, serta mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Sosialisasi dilakukan melalui pembagian flyer informasi program di Desa Bulungcangkring dan Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo, serta Desa Glagah Kulon, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Pendekatan langsung ke lingkungan desa menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan informasi kepada masyarakat, sehingga warga dapat mengetahui berbagai kemudahan yang tersedia tanpa hanya bergantung pada informasi yang diperoleh di kantor pelayanan Samsat.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Samsat Kudus menyampaikan informasi mengenai Program Jateng Bebas, termasuk pembebasan sanksi administratif atau denda PKB dan pembebasan pajak progresif PKB sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyebarluasan informasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami program yang tersedia sekaligus mendorong wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dalam menyelesaikan kewajiban kendaraan bermotornya.

Selain sosialisasi program, Tim Samsat Kudus juga memperkuat informasi mengenai Samsat Budiman, yaitu layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dalam kesempatan tersebut, petugas Jasa Raharja Samsat Kudus, Agus Mujayanto, bersama Kasi Pelayanan PKB Samsat Kudus, Agus Pravianto, menyampaikan spanduk informasi layanan kepada BUMDes Rembulung Sejahtera, BUMDes Bumi Berkah, dan BUMDes Maju Jaya.

Penguatan media informasi di lingkungan BUMDes menjadi langkah strategis untuk memperkenalkan alternatif layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui keberadaan informasi yang mudah dijangkau, warga diharapkan dapat mengenali layanan Samsat Budiman dan memperoleh informasi awal mengenai fasilitas yang tersedia di lingkungan desa.

Kehadiran BUMDes dalam penyebarluasan informasi layanan juga memperkuat peran pemerintah desa dan lembaga ekonomi desa sebagai penghubung antara penyelenggara pelayanan dengan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat mengurangi hambatan informasi serta mendukung kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan kendaraan bermotor.

Jasa Raharja turut berperan dalam mendukung edukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban kendaraan bermotor, termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ merupakan bagian dari sistem perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui edukasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa kepatuhan terhadap kewajiban kendaraan juga berkaitan dengan aspek perlindungan bagi pengguna jalan.

Perluasan informasi hingga tingkat desa menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi publik yang lebih merata. Informasi mengenai program kemudahan dan alternatif layanan perlu disampaikan melalui saluran yang dekat dengan keseharian masyarakat agar dapat dipahami dan dimanfaatkan secara optimal. Karena itu, sinergi antara Tim Samsat Kudus, pemerintah desa, BUMDes, dan Jasa Raharja menjadi penting dalam memperkuat jangkauan edukasi.

Melalui kegiatan ini, Tim Samsat Kudus berkomitmen untuk terus memperluas akses informasi mengenai program dan layanan perpajakan kendaraan bermotor. Dengan dukungan media informasi di tingkat desa dan penguatan layanan Samsat Budiman, diharapkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban PKB semakin meningkat serta pelayanan Samsat dapat semakin dekat, mudah dijangkau, dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kudus.