Bahlil Dukung Ekonomi Lokal, Kerja Sama Minyak Sumur Rakyat Aceh Disetujui
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, resmi menyetujui kerja sama penjualan hasil produksi sumur minyak rakyat di Aceh kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) seperti Medco dan Pertamina. Langkah strategis ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang bertujuan untuk mendongkrak lifting minyak nasional sekaligus menjamin kesejahteraan serta legalitas usaha masyarakat lokal yang mengelola sumur minyak rakyat di berbagai daerah, termasuk Sumatera dan Jawa.
Persetujuan ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan tiga Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bawah kewenangan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) antara KKKS dan koperasi atau UMKM setempat di Jakarta. Sejumlah kesepakatan tersebut terjalin antara Koperasi Produsen Keuramat Jaya Energy dengan PT Pema Global Energy (PGE), serta Koperasi Produsen Tata Seuramo Peureulak dan PT Aceh Timur Energi dan Mineral (ATEM) bersama PT Medco E&P Malaka.
Kepala BPMA, Mawardi Nur, menyatakan bahwa percepatan kerja sama produksi sumur minyak masyarakat di Wilayah Kerja (WK) Blok A Aceh Timur dan WK Blok B Aceh Utara ini selaras dengan arahan Menteri ESDM. Kebijakan tersebut juga menjadi wujud nyata dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan serta kemandirian energi nasional melalui optimalisasi sumber daya lokal untuk kesejahteraan rakyat. Dikutip dari Antaranews.com
