Jasa Raharja Jalin Koordinasi dengan Ditlantas Polda DIY Bahas Kepatuhan Pajak Kendaraan dan Keselamatan Lalu Lintas
Sleman – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan audiensi dan koordinasi bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY pada Senin, 19 Oktober 2026, pukul 13.00 WIB hingga selesai, di salah satu rumah makan di wilayah Sleman. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus mendorong terciptanya keselamatan berlalu lintas di wilayah D.I. Yogyakarta.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kombes Pol Arie Prasetya Syafa’at selaku Direktur Lalu Lintas Polda DIY; Teguh Afrianto selaku Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja D.I. Yogyakarta; AKBP Hary A. selaku Wakil Direktur Lalu Lintas Polda DIY; Eko Mulyanto selaku Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja; Trisno Supriyadi Fanggidae selaku Kasubag SW & Humas; serta Chikhita Kharisma Poetri selaku Kasubag Iuran Wajib. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Keliling, layanan pada hari libur, aplikasi SIGNAL, serta berbagai kanal pembayaran digital, seperti Tokopedia, GoPay/GoTagihan, Bank BPD DIY, dan Indomaret. Jasa Raharja juga menyampaikan progres penyerahan santunan hingga September 2026 yang telah mencapai Rp133 miliar. Selain itu, pembahasan mencakup langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas dan rencana pelaksanaan Operasi Patuh Progo.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa koordinasi bersama Ditlantas Polda DIY menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, sinergi antarlembaga diperlukan agar sosialisasi mengenai kewajiban administrasi kendaraan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. “Kami terus berupaya memperkuat koordinasi dengan Ditlantas Polda DIY untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Melalui kerja sama yang baik, kami berharap berbagai informasi dan kemudahan layanan yang tersedia dapat semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Teguh.
Lebih lanjut, Teguh menjelaskan bahwa kemudahan akses pembayaran perlu diimbangi dengan sosialisasi yang berkelanjutan. Berbagai pilihan layanan, mulai dari Samsat Keliling, pelayanan pada hari libur, aplikasi SIGNAL, hingga kanal pembayaran digital, diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kewajibannya dengan lebih praktis. Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga menyampaikan progres penyerahan santunan sebagai bagian dari pelaksanaan tanggung jawab dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. “Penyerahan santunan merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Di samping itu, kami juga terus mendukung upaya pencegahan kecelakaan agar perlindungan kepada masyarakat tidak hanya dilakukan melalui penanganan setelah kecelakaan, tetapi juga melalui langkah-langkah preventif,” tambah Teguh.
Sejalan dengan upaya tersebut, pembahasan bersama Ditlantas Polda DIY turut mencakup langkah pencegahan kecelakaan dan rencana pelaksanaan Operasi Patuh Progo untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan serta kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas. Melalui koordinasi ini, diharapkan upaya penertiban dan edukasi dapat berjalan beriringan sehingga masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara dan pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan. “Kami berharap sinergi bersama Ditlantas Polda DIY dapat terus diperkuat untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas dan memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, kami ingin turut mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, serta pelayanan publik yang semakin baik di wilayah D.I. Yogyakarta,” tutup Teguh.
