Jasa Raharja Jalin Koordinasi dengan PO Surya Jatmiko untuk Tingkatkan Kepatuhan IWKBU dan SWDKLLJ
2 mins read

Jasa Raharja Jalin Koordinasi dengan PO Surya Jatmiko untuk Tingkatkan Kepatuhan IWKBU dan SWDKLLJ

Yogyakarta – PT Jasa Raharja melalui petugas Samsat BPD Giwangan melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) ke PO Surya Jatmiko pada Senin, 19 Oktober 2026, di Gang Cancer Nomor 3, Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Yogyakarta. Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi dengan mitra angkutan umum sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Suwanto selaku perwakilan PO Surya Jatmiko dan Luciana Dewi selaku PA Samsat BPD Giwangan. Dalam kunjungan ini, petugas menyampaikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, pembahasan juga menekankan pentingnya ketertiban administrasi kendaraan serta pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ secara tepat waktu sebagai bagian dari kewajiban mitra angkutan umum.

PA Samsat BPD Giwangan, Luciana Dewi, menyampaikan bahwa kunjungan langsung kepada mitra merupakan salah satu upaya untuk menjaga komunikasi dan memperkuat kerja sama dalam meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan. Menurutnya, koordinasi yang baik diharapkan dapat membantu mitra memahami kewajiban yang harus dipenuhi. “Melalui kegiatan CRM ini, kami berharap hubungan kerja sama dengan PO Surya Jatmiko dapat semakin baik. Kami juga mengingatkan pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ secara tertib dan tepat waktu agar perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum dapat didukung dengan administrasi yang sesuai ketentuan,” ujar Luciana.

Lebih lanjut, Luciana menjelaskan bahwa pemahaman mengenai peran Jasa Raharja juga penting bagi mitra angkutan umum, khususnya terkait perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Karena itu, sosialisasi secara langsung menjadi kesempatan untuk menyampaikan informasi sekaligus memperkuat kesadaran mitra terhadap tanggung jawabnya. “Kami berharap mitra semakin memahami bahwa kepatuhan administrasi dan pembayaran iuran wajib merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan angkutan umum. Dengan komunikasi yang berkelanjutan, berbagai informasi terkait kewajiban dan perlindungan penumpang dapat dipahami dengan lebih baik,” tambah Luciana.

Jasa Raharja melalui Samsat BPD Giwangan akan terus menjalin koordinasi dengan perusahaan angkutan umum guna mendorong kepatuhan terhadap kewajiban IWKBU dan SWDKLLJ serta meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan dasar bagi penumpang. Melalui kegiatan CRM yang berkelanjutan, diharapkan kemitraan dapat semakin kuat dan kesadaran terhadap ketertiban administrasi kendaraan terus meningkat. “Kami berharap kerja sama dengan PO Surya Jatmiko dapat terus terjaga sehingga kepatuhan terhadap kewajiban administrasi semakin baik. Sinergi antara Jasa Raharja dan mitra angkutan umum diharapkan dapat mendukung pelayanan yang tertib serta perlindungan bagi masyarakat pengguna transportasi,” tutup Luciana.