Jasa Raharja Dorong Kepatuhan Kewajiban SWDKLLJ melalui SIGAP Instansi di PT Bank BPD DIY
Yogyakarta – PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta menindaklanjuti data GASPOLL Samsat Kodya melalui SIGAP Instansi di PT Bank BPD DIY pada Selasa, 27 Oktober 2026. Kegiatan yang berlokasi di Jalan Tentara Pelajar Nomor 7, Yogyakarta, ini sejalan dengan upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran dan manfaat SWDKLLJ, sekaligus mengonfirmasi status kendaraan yang tercatat dalam data tindak lanjut untuk mendukung ketertiban administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan dilaksanakan oleh Vera Riezqi selaku Penanggung Jawab Samsat Kodya melalui koordinasi langsung dengan pihak PT Bank BPD DIY. Berdasarkan hasil konfirmasi, terdapat dua unit kendaraan yang tercatat dalam data GASPOLL dengan status telah dilelang. Informasi tersebut menjadi bahan tindak lanjut untuk memastikan kesesuaian data kendaraan dengan kondisi sebenarnya.
Vera Riezqi menyampaikan bahwa konfirmasi langsung kepada instansi merupakan langkah penting dalam proses tindak lanjut data GASPOLL. “Melalui SIGAP Instansi, kami melakukan konfirmasi terhadap status kendaraan agar informasi yang tercatat dapat diperbarui sesuai hasil koordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kejelasan status kendaraan membantu proses pemutakhiran data dan penentuan tindak lanjut administrasi. “Kami berharap koordinasi seperti ini dapat terus dilakukan agar data kendaraan yang menjadi sasaran tindak lanjut semakin akurat dan proses administrasi dapat berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Vera berharap kerja sama antara Samsat, Jasa Raharja, dan instansi terkait dapat terus terjaga. “Dengan komunikasi yang baik, kami berharap setiap informasi mengenai status kendaraan dapat ditindaklanjuti secara tepat sehingga mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor,” tutupnya.
