Jasa Raharja Dorong Kepatuhan SWDKLLJ melalui SIGAP Instansi di Ditjen Bina Marga
Yogyakarta – PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta menindaklanjuti data GASPOLL Samsat Kodya melalui SIGAP Instansi di Direktorat Jenderal Bina Marga pada Selasa, 27 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Bumijo Nomor 5, Yogyakarta, ini sejalan dengan upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran dan manfaat SWDKLLJ, sekaligus mengonfirmasi status kendaraan dan mendorong penyelesaian kewajiban administrasi yang masih tercatat.
Tindak lanjut dilakukan oleh Panggung Basuki selaku Petugas Administrasi Samsat Kodya melalui konfirmasi langsung dengan pihak Ditjen Bina Marga. Berdasarkan hasil konfirmasi, satu unit kendaraan yang tercatat dalam data GASPOLL masih dimiliki oleh instansi tersebut. Pihak instansi juga menyatakan kesanggupan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang tercatat, meskipun hingga laporan disusun belum terdapat realisasi pembayaran.
Panggung Basuki menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi membantu memperoleh kejelasan mengenai status kendaraan yang masuk dalam data GASPOLL. “Konfirmasi langsung kepada instansi diperlukan untuk memastikan status kepemilikan kendaraan sekaligus menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut berikutnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kesanggupan pembayaran yang disampaikan instansi menjadi informasi penting untuk pemantauan selanjutnya. “Kami berharap komitmen yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sehingga kewajiban yang masih tercatat dapat diselesaikan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Panggung menegaskan bahwa koordinasi berkelanjutan diperlukan untuk memastikan proses tindak lanjut berjalan dengan baik. “Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar perkembangan penyelesaian kewajiban dapat dipantau dan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor semakin meningkat,” tutupnya.
