Isu Penyadapan Presiden Prabowo Mencuat, Gibran Sibuk Awasi Program Bedah Rumah
Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah perwira tinggi Polri menjadi sorotan publik. Kepala Bareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengungkapkan, dugaan penyadapan tanpa prosedur hukum tersebut tidak hanya menyasar nomor telepon Presiden Prabowo, tetapi juga sejumlah pejabat negara, tokoh politik, petinggi media, tokoh organisasi masyarakat (ormas), pengusaha, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM). Aktivitas penyadapan itu diduga berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026 dan tidak berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum.
Menurut Asep, penyidik juga menemukan dugaan penghapusan catatan aktivitas penyadapan atau log pada Oktober 2026 untuk menghilangkan jejak. Ia menegaskan bahwa penyadapan oleh kepolisian hanya dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, dengan memperhatikan perlindungan hak asasi manusia (HAM), legalitas, dan kepastian hukum. Penyadapan harus memiliki tujuan yang sah serta berkaitan dengan proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan hingga pemeriksaan di persidangan. Kasus dugaan penyadapan ilegal tersebut pun memunculkan perhatian terhadap pihak-pihak yang disebut terlibat dalam perkara tersebut.
Di tengah mencuatnya kasus penyadapan Presiden Prabowo, aktivitas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga menjadi perhatian publik. Berdasarkan informasi dari laman resmi Wakil Presiden RI, Gibran melakukan kunjungan kerja ke Desa Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, pada 2 November 2026 untuk meninjau program bedah rumah. Dalam kunjungan tersebut, Gibran memastikan bantuan rumah layak huni berjalan optimal serta memperhatikan aspek sanitasi dan kesehatan lingkungan sebagai upaya mencegah stunting. Ia juga meminta jajaran terkait mendata warga yang belum menerima bantuan agar dapat ditindaklanjuti sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Dikutip dari Suara.com
