KPK Menunggu Kehadiran Kubu Tannos di Sidang Praperadilan
1 min read

KPK Menunggu Kehadiran Kubu Tannos di Sidang Praperadilan

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan terkait uji keabsahan penangkapan buronan Paulus Tannos. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menunggu kehadiran kubu Tannos dalam persidangan untuk menyampaikan klarifikasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim biro hukum KPK hadir dalam sidang yang diajukan Tannos. Budi menegaskan bahwa proses penangkapan Tannos di Singapura sudah sesuai prosedur dan tidak ada kesalahan. Seluruh fakta terkait penangkapan akan dijabarkan di persidangan.

“Kami juga akan menyampaikan terkait keabsahan seorang DPO untuk mengajukan praperadilan,” kata Budi.

Paulus Tannos, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Sidang perdana berlangsung pada 10 November 2025. KPK menghormati hak hukum Tannos untuk mengajukan praperadilan, namun lembaga antirasuah menegaskan akan menolak gugatan tersebut karena proses penyidikan telah sesuai prosedur.

Budi menambahkan, KPK meyakini hakim akan bersikap objektif dan independen dalam memutus praperadilan. Lembaga itu juga menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang mendukung pemberantasan korupsi, sementara proses penyidikan kasus Tannos tetap berjalan. Dikutip dari Metrotvnews.com