Pemerintah Targetkan Pasar Karbon Nasional Beroperasi Penuh Juni 2026
Jakarta – Pemerintah Indonesia menetapkan target besar untuk mengoperasikan pasar karbon nasional secara penuh pada akhir Juni 2026, dengan perdagangan skala besar yang dijadwalkan mulai berlangsung pada Juli tahun yang sama. Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menjelaskan bahwa langkah ini didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 yang menjadi landasan utama pengaturan instrumen nilai ekonomi karbon dan pengendalian emisi gas rumah kaca nasional.
Regulasi tersebut mencakup kerangka penyelenggaraan nilai ekonomi karbon yang komprehensif, mulai dari mekanisme perdagangan emisi hingga sistem registrasi unit karbon yang terintegrasi untuk mencegah penghitungan ganda. Saat ini, pemerintah sedang menuntaskan penggabungan berbagai sistem registrasi agar seluruh transaksi tercatat secara akuntabel dalam satu sistem nasional, yang menjadi prasyarat penting bagi Indonesia untuk memenuhi standar internasional dan menarik kepercayaan pelaku pasar global.
Potensi nilai ekonomi karbon Indonesia dinilai sangat besar karena didukung oleh keunggulan solusi berbasis alam seperti hutan, mangrove, dan ekosistem laut yang sangat diminati investor internasional. Selain itu, pemerintah juga membuka peluang pengembangan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon. Melalui pengoperasian pasar karbon ini, Indonesia berharap dapat mendanai pelestarian lingkungan dan transisi energi, sekaligus menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan. Dikutip dari Antaranews.com
