Jasa Raharja Cabang Sintang Gelar Pengobatan Gratis melalui MUKL bagi Sopir dan Penumpang DAMRI
1 min read

Jasa Raharja Cabang Sintang Gelar Pengobatan Gratis melalui MUKL bagi Sopir dan Penumpang DAMRI

Sintang – Jasa Raharja Cabang Sintang melaksanakan kegiatan pengobatan gratis melalui Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) di Kantor Pemasaran DAMRI Kabupaten Sintang pada Selasa, 28 April 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Jasa Raharja dalam mendukung keselamatan transportasi umum serta upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, khususnya pada angkutan umum.

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis kepada para sopir bus DAMRI serta penumpang yang akan melakukan perjalanan. Pemeriksaan kesehatan meliputi pengecekan tekanan darah, pemeriksaan kondisi fisik umum, konsultasi kesehatan ringan, serta pemberian obat-obatan dasar bagi peserta yang membutuhkan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan pengemudi tetap prima sebelum menjalankan tugas, mengingat kesehatan sopir memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan keselamatan berkendara. Sopir yang sehat dan bugar tentunya akan lebih fokus, waspada, dan mampu mengendalikan kendaraan dengan baik sehingga dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, pemeriksaan kesehatan bagi penumpang juga menjadi bentuk pelayanan tambahan agar masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan transportasi umum. Kehadiran MUKL Jasa Raharja ini mendapat sambutan positif dari para sopir maupun penumpang DAMRI yang merasa terbantu dengan adanya layanan kesehatan gratis tersebut.

Jasa Raharja Cabang Sintang berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya pada kendaraan angkutan umum. Melalui sinergi bersama operator transportasi seperti DAMRI, diharapkan keselamatan berlalu lintas dapat semakin meningkat dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat pengguna jasa transportasi umum.