Jasa Raharja Kalimantan Barat Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Rapat Evaluasi Peningkatan Pelayanan Kesamsatan
Pontianak – Jasa Raharja Kalimantan Barat bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan rapat evaluasi dalam rangka peningkatan pelayanan kesamsatan kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa, 5 Mei 2026.
Rapat evaluasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan peninjauan terhadap kualitas pelayanan yang telah berjalan, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan Samsat. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek pelayanan kesamsatan, mulai dari optimalisasi pelayanan di kantor Samsat hingga peningkatan kualitas layanan di lapangan.
Salah satu fokus utama dalam pembahasan adalah penguatan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi solusi modern bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara praktis, cepat, dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Tim Pembina Samsat Kalimantan Barat terus mendorong sosialisasi dan pemanfaatan layanan digital ini agar semakin dikenal dan digunakan secara luas oleh masyarakat.
Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara layanan offline dan online, sehingga seluruh lapisan masyarakat tetap dapat terlayani dengan baik sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan akses masing-masing. Peningkatan sistem pelayanan, baik dari sisi teknologi maupun sumber daya manusia, menjadi komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Jasa Raharja Kalimantan Barat bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan berkelanjutan. Diharapkan, upaya ini dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital di wilayah Kalimantan Barat.
