Jasa Raharja Bukittinggi Ajak Masyarakat Taat Pajak Lewat Sosialisasi Program Apresiasi Emas 2026 di Jam Gadang
2 mins read

Jasa Raharja Bukittinggi Ajak Masyarakat Taat Pajak Lewat Sosialisasi Program Apresiasi Emas 2026 di Jam Gadang

Bukittinggi — PT Jasa Raharja Cabang Bukittinggi melaksanakan kegiatan jalan sehat sekaligus berbagi brosur sosialisasi Program Apresiasi Emas 2026 dan ketentuan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada Jumat, 8 Mei 2026, bertempat di kawasan Jam Gadang, Kota Bukittinggi.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan ini, petugas Jasa Raharja membagikan brosur kepada masyarakat sekaligus memberikan penjelasan mengenai kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan, termasuk penggunaan aplikasi SIGNAL yang memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak secara cepat, praktis, dan aman.

Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi mengenai Program Apresiasi Emas 2026 yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak patuh untuk mendapatkan hadiah menarik berupa emas dan helm SNI. Program ini dihadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak kendaraan bermotor.

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai syarat dan proses pengurusan administrasi kendaraan, termasuk solusi bagi kendaraan yang memiliki ketidaksesuaian data identitas dengan STNK agar tetap dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya fokus pada administrasi kendaraan, Jasa Raharja juga mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kendaraan dalam kondisi aman dan administrasi yang lengkap.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Bukittinggi, Fravasta Andreas, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus memperkuat budaya tertib berlalu lintas.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah dan perlindungan bagi pengguna jalan. Melalui kegiatan ini, kami juga ingin memperkenalkan berbagai kemudahan layanan serta program apresiasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” ujar Fravasta Andreas.

Ia menambahkan bahwa Jasa Raharja akan terus melakukan edukasi secara langsung dan berkelanjutan agar informasi terkait pelayanan, keselamatan berlalu lintas, serta manfaat SWDKLLJ dapat dipahami lebih luas oleh masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Cabang Bukittinggi berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sekaligus mendorong terciptanya budaya berkendara yang aman, tertib, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.