Baleg DPR RI Dorong Pembentukan Badan Khusus Guna Satukan Data Nasional
Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan pembentukan badan otoritatif khusus untuk mengelola data nasional dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI). Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa badan ini sangat diperlukan untuk mendukung Kementerian PPN/Bappenas dalam menghasilkan perencanaan pembangunan yang akurat melalui integrasi data yang valid dan terpadu. Dengan adanya wadah ini, diharapkan seluruh data dari berbagai instansi pemerintah dapat menjadi rujukan tunggal yang sah dalam menentukan kebijakan strategis nasional.
Dalam prosesnya, badan otoritatif tersebut akan berfungsi menghimpun data dari kementerian dan lembaga untuk menciptakan “Data Dasar Nasional” yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan. Bob Hasan menekankan bahwa meskipun data dihimpun secara terpusat, penguasaan teknis tetap berada di masing-masing kementerian terkait. Langkah ini diambil guna menghindari perencanaan pembangunan yang bias atau tidak tepat sasaran akibat keterbatasan perspektif data yang selama ini masih tersebar di berbagai sektor tanpa koordinasi yang kuat.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Baleg DPR RI, Benny K. Harman, menilai bahwa sentralisasi data fisik merupakan langkah krusial yang memerlukan payung hukum kuat. Ia mengusulkan agar kewenangan badan otoritatif ini bisa diserahkan langsung kepada Bappenas tanpa harus membentuk lembaga baru yang birokratis. Dengan sistem ini, akses dan bagi pakai data antarlembaga diharapkan menjadi lebih transparan, sehingga masyarakat dan pemerintah memiliki standar data yang sama untuk mendukung kemajuan pembangunan di Indonesia. Dikutip dari Antaranews.com
