DPR RI Diminta Segera Terapkan Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan 30% di AKD
Jakarta, 4 November 2025 – Anggota Komisi XIII DPR RI, M Shadiq Pasadigoe, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan keterwakilan perempuan minimal 30% di pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI.
Menurut Shadiq, keputusan MK ini merupakan langkah maju bagi demokrasi Indonesia yang semakin inklusif dan menghargai peran perempuan dalam politik dan kepemimpinan.
“Saya sangat mengapresiasi putusan MK ini. Ini bukan sekadar regulasi, tapi pengakuan terhadap peran penting perempuan dalam membangun bangsa. Indonesia semakin matang secara konstitusional dan moral,” ujar Shadiq di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).
Inspirasi dari Budaya Minangkabau
Shadiq menegaskan, putusan MK selaras dengan nilai budaya Minangkabau, yang menempatkan perempuan sebagai figur utama dalam kehidupan sosial.
“Di Minangkabau, perempuan itu adalah limpapeh rumah nan gadang — tiang utama yang menjaga marwah keluarga dan masyarakat. Jadi, ketika MK menegaskan 30 persen keterwakilan perempuan, sesungguhnya itu menghidupkan kembali nilai luhur yang sudah mendarah daging di tanah Minang,” ungkap legislator dari Partai NasDem tersebut.
Perempuan Perkuat Kualitas Kepemimpinan DPR
Shadiq menekankan bahwa keberadaan perempuan bukan sekadar soal kesetaraan, tapi juga meningkatkan efektivitas dan kualitas kepemimpinan di DPR.
“Kita butuh keseimbangan dalam mengambil keputusan strategis. Kehadiran perempuan akan memperkaya perspektif dan memperkuat etika politik di tubuh DPR. Ini momentum bersejarah yang harus kita sambut dengan kerja nyata,” tambahnya.
Putusan MK dan UU MD3
Mahkamah Konstitusi sebelumnya mengabulkan uji materi terhadap UU No.17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Dalam Putusan No. 169/PUU-XXII/2024, MK menegaskan DPR wajib memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30% dalam pimpinan AKD.
Shadiq menekankan pentingnya DPR segera menyesuaikan tata tertibnya agar putusan tersebut dapat segera diterapkan.
“NasDem akan terus mendorong agar amanat ini tidak berhenti di atas kertas. Saya percaya, ketika perempuan diberi ruang, bangsa ini akan tumbuh lebih beradab, lebih manusiawi, dan lebih kuat. Dari perempuan Minang kita belajar, bahwa kepemimpinan sejati lahir dari keseimbangan akal dan hati,” pungkasnya. Dikutip dari partainasdem.id
