Pakar Ingatkan Pemerintah: Waspadai Benturan Kepentingan di Board of Peace
1 min read

Pakar Ingatkan Pemerintah: Waspadai Benturan Kepentingan di Board of Peace

Jakarta – Pakar Hubungan Internasional dari Universitas Nasional, Hendra Maulana Saragih, mengingatkan Pemerintah Indonesia untuk mewaspadai adanya potensi benturan kepentingan di dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Di tengah meningkatnya eskalasi konflik global, Indonesia yang menganut prinsip politik bebas aktif diminta untuk tetap menjaga kedaulatan dan tidak terjebak dalam politik internal negara lain. Menurut Hendra, posisi Indonesia yang memiliki hubungan diplomatik luas menuntut kehati-hatian ekstra agar kebijakan luar negeri tidak merenggangkan hubungan dengan negara-negara mitra di tengah tekanan kepentingan blok tertentu.

Kekhawatiran mengenai peran Indonesia dalam BoP mencuat setelah munculnya desakan dari 65 tokoh nasional dan 79 organisasi masyarakat sipil. Kelompok yang terdiri atas akademisi, ahli hukum, hingga rohaniawan tersebut menerbitkan petisi bertajuk Melawan Imperialisme Baru pada Minggu, 1 Maret 2026. Mereka mendesak agar Indonesia segera keluar dari keanggotaan BoP dan menolak rencana pengiriman 8.000 personel TNI ke Gaza. Para aktivis menilai bahwa keberadaan Dewan Perdamaian saat ini belum mampu menghentikan konflik geopolitik di Timur Tengah, sehingga posisi Indonesia di dalam lembaga tersebut perlu ditinjau kembali.

Selain masalah keanggotaan BoP, petisi tersebut juga menyoroti kebijakan strategis lainnya, termasuk perjanjian dagang Indonesia-Amerika Serikat (Agreement on Reciprocal Trade/ART) yang baru saja ditandatangani di Washington DC. Eskalasi konflik di Timur Tengah yang terus memanas dianggap sebagai momen krusial bagi Indonesia untuk memikirkan ulang arah diplomasi internasionalnya. Hendra Maulana menegaskan bahwa masukan dari masyarakat sipil ini harus menjadi dasar bagi pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi komitmen menjaga perdamaian dunia tanpa harus mengorbankan independensi kebijakan luar negeri nasional. Dikutip dari Antaranews.com