Sudinhub Jakut Tindak Parkir Liar Selama Ramadhan demi Kenyamanan Pengguna Jalan
1 min read

Sudinhub Jakut Tindak Parkir Liar Selama Ramadhan demi Kenyamanan Pengguna Jalan

Jakarta – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang parkir liar di sepanjang jalan raya selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah. Langkah tegas ini diambil guna menjamin kelancaran arus lalu lintas serta menjaga keselamatan pengguna jalan di titik-titik rawan kemacetan. Kepala Seksi Operasi Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (LLAJR) Sudinhub Jakarta Utara, Yulza Ramadhoni, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan secara mobile setiap hari dengan menyiagakan armada mobil derek untuk mengangkut kendaraan yang melanggar aturan.

Dalam operasionalnya, Sudinhub Jakarta Utara mengerahkan 10 unit mobil derek yang terbagi ke dalam dua shift kerja untuk menyisir bahu-bahu jalan di wilayah Jakarta Utara. Setiap kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor yang kedapatan parkir sembarangan, akan langsung diderek menuju kantor Sudinhub untuk diproses lebih lanjut. Meskipun saat ini fokus utama masih pada penderekan dan sosialisasi, pemilik kendaraan yang melanggar diwajibkan membuat surat pernyataan dan dapat dikenakan tindakan sesuai regulasi yang berlaku.

Penertiban ini tidak hanya berdasarkan patroli rutin, tetapi juga merespons permintaan dari pihak kecamatan yang menemukan pelanggaran di wilayahnya. Yulza Ramadhoni menegaskan bahwa parkir di bahu jalan sangat berisiko memicu kecelakaan dan mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menggunakan fasilitas parkir resmi guna mendukung kenyamanan aktivitas selama bulan suci Ramadhan di wilayah Jakarta Utara. Dikutip dari Antaranews.com