Perjelas Status Tagihan dan Pembayaran, Jasa Raharja Temui Bagian Klaim RSUD Wates
KULON PROGO — Status tagihan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas menjadi fokus pertemuan Jasa Raharja dengan Bagian Klaim RSUD Wates, Jumat (2/10/2026). Kedua pihak mencocokkan data tagihan yang masih outstanding (OS) serta catatan pembayaran melalui sistem Guarantee Letter (GL) untuk mendukung ketepatan administrasi penagihan.
PJ Samsat Kulon Progo Andy Wibowo K bersama Pelaksana Administrasi Samsat Kulon Progo Aryo W bertemu dengan Rinda dari Bagian Klaim RSUD Wates. Kunjungan ini sekaligus menjadi kesempatan mempererat komunikasi dalam pelayanan korban kecelakaan.
Rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data antara Jasa Raharja dan rumah sakit. Pembahasan mencakup proses penagihan biaya perawatan serta status pembayaran yang perlu dikonfirmasi dan ditindaklanjuti.
“Setiap tagihan perlu memiliki status yang jelas. Melalui pencocokan data bersama, kami bisa mengetahui mana yang sudah selesai dan mana yang masih membutuhkan tindak lanjut administrasi,” ujar Andy.
Pertemuan langsung dengan bagian klaim memungkinkan kebutuhan konfirmasi dibahas oleh petugas yang menangani administrasi di kedua pihak. Koordinasi tersebut diharapkan membantu proses penagihan berjalan lebih tertib dan mengurangi perbedaan pencatatan.
“Komunikasi dengan rumah sakit perlu terus dijaga. Ketika ada data atau dokumen yang membutuhkan penjelasan, petugas dapat segera berkoordinasi agar prosesnya tidak tertunda,” tambahnya.
Selain mengevaluasi penagihan, kunjungan ini memperkuat hubungan kerja Jasa Raharja dengan RSUD Wates. Kelancaran administrasi jaminan menjadi bagian dari dukungan terhadap pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Hasil rekonsiliasi akan menjadi bahan tindak lanjut sesuai kebutuhan masing-masing tagihan. Melalui koordinasi ini, Jasa Raharja berharap catatan pembayaran semakin akurat dan penyelesaian administrasi dengan rumah sakit berjalan lebih lancar.
