Tim Pembina Samsat Batulicin Dorong Keteladanan Tertib Pajak melalui Gebyar Panutan 2026
Semangat membangun kepatuhan pajak kendaraan bermotor kembali digaungkan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Tim Pembina Samsat Batulicin melalui pembukaan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026, Kamis (1/10/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila dan dihadiri Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran TNI-Polri, instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta pelajar.
Pembukaan Gebyar Panutan Pajak ditandai dengan foto bersama sejumlah pejabat dengan membawa notice pajak kendaraan bermotor. Simbol tersebut menjadi bentuk keteladanan sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu. Pada kesempatan yang sama, Tim Pembina Samsat Batulicin juga menghadirkan Samsat Keliling untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat yang hadir.
Penanggung Jawab Samsat Batulicin, Anggar Bagus Kusuma, mengatakan bahwa Gebyar Panutan Pajak menjadi momentum untuk membangun kesadaran masyarakat melalui contoh dari para pemangku kepentingan. “Kepatuhan pajak dapat tumbuh ketika masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan melihat adanya keteladanan dari lingkungan sekitarnya. Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tersedia dan memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” ujar Anggar.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menyampaikan bahwa Jasa Raharja mendukung sinergi Tim Pembina Samsat dalam memperkuat edukasi dan pelayanan kepada masyarakat. “Pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan bagian dari tertib administrasi yang perlu dibangun bersama. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, Jasa Raharja, dan masyarakat, informasi serta pelayanan dapat semakin mudah dijangkau sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang baik mengenai kewajibannya,” kata Arkan.
Pelaksanaan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 di Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat budaya tertib administrasi sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat. Kehadiran Samsat Keliling dalam kegiatan tersebut juga memberikan pilihan layanan yang lebih mudah bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya.
