Jasa Raharja Hadir Dampingi Ahli Waris di Sleman, Pastikan Proses Santunan Berjalan dengan Baik
Sleman – PT Jasa Raharja melalui petugas pelayanan melaksanakan survei ahli waris di Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman, pada Senin, 12 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memastikan proses pengajuan santunan berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga.
Dalam kegiatan tersebut, Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi Tingkat II KPJR Tingkat II Sleman melakukan verifikasi data ahli waris serta pemeriksaan kelengkapan persyaratan administrasi. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan data yang diperlukan sesuai sehingga proses pelayanan santunan dapat berjalan dengan baik.
Selain melakukan verifikasi administrasi, petugas juga memberikan penjelasan kepada ahli waris mengenai tahapan pelayanan santunan. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu keluarga memahami proses yang perlu dilalui serta memudahkan pemenuhan persyaratan administrasi.
Pada kesempatan yang sama, petugas turut menyampaikan edukasi mengenai pentingnya tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban administrasi kendaraan dan peran SWDKLLJ dalam mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Ahmed Ershad Bafadal menyampaikan bahwa survei ahli waris merupakan bagian dari tahapan pelayanan untuk memastikan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan. “Melalui kegiatan ini, kami melakukan verifikasi data ahli waris dan memeriksa kelengkapan persyaratan agar proses pengajuan santunan dapat ditindaklanjuti dengan tepat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pendampingan secara langsung juga menjadi upaya untuk memberikan informasi yang jelas kepada keluarga mengenai proses pelayanan. “Kami berupaya membantu ahli waris memahami tahapan yang perlu dilalui serta persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga proses administrasi dapat berjalan lebih mudah,” tambahnya.
Ahmed berharap pelayanan dan pendampingan yang diberikan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi serta layanan yang dibutuhkan. “Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang responsif dan sesuai ketentuan. Kami juga mengajak masyarakat untuk tertib membayar pajak kendaraan dan memahami manfaat SWDKLLJ sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.
