Tekan Kenaikan Harga Pangan, Mendagri Minta Pemda Jaga Inflasi di Bawah 3,5 Persen
Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara tegas meminta seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat pengendalian inflasi guna menjaga stabilitas harga bahan pokok di wilayah masing-masing. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan per September 2026 tercatat sebesar 3,28 persen, meningkat dari bulan sebelumnya sebesar 3,19 persen. Menanggapi tren kenaikan yang dipicu oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau ini, pemerintah mematok target ketat agar inflasi daerah tetap terkendali di bawah 3,5 persen demi melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyoroti kelompok masyarakat pada desil satu dan dua yang paling rentan merasakan dampak langsung dari lonjakan harga kebutuhan pokok. Oleh karena itu, ia mengimbau sejumlah wilayah yang mencatatkan tingkat inflasi tinggi, seperti Provinsi Sulawesi Utara, Maluku Utara, Gorontalo, hingga Papua Tengah, serta beberapa kabupaten dan kota seperti Manado dan Banjarmasin, untuk segera mengambil langkah penanganan yang konkret sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.
Sebagai solusi jangka pendek, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat koordinasi lintas sektor bersama Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, serta para pelaku usaha pangan lokal. Sinergi yang kuat ini dinilai krusial untuk memastikan ketersediaan pasokan tetap aman sekaligus meredam laju kenaikan harga di pasar. Melalui langkah preventif dan kolaborasi yang masif, pemerintah optimistis stabilitas ekonomi daerah dapat terjaga dengan baik hingga penghujung tahun 2026. Dikutip dari rri.co.id
