Rupiah Kembali Tertekan hingga Rp18.000, BI Sebut Pelemahan Terkendali
1 min read

Rupiah Kembali Tertekan hingga Rp18.000, BI Sebut Pelemahan Terkendali

Jakarta – Nilai tukar rupiah kembali menembus level Rp18.000 per dolar AS dalam perdagangan Jumat (16/10/2026). Meski demikian, Bank Indonesia (BI) menilai pelemahan rupiah masih terbatas. Tekanan terhadap mata uang Garuda dipicu oleh arus keluar dana asing dari pasar saham domestik di tengah meningkatnya sentimen risk-off global yang mendorong penguatan dolar AS. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, mengatakan arus keluar dana dari aset portofolio domestik diperkirakan masih berlanjut. Namun, secara umum, pergerakan rupiah masih sejalan dengan mata uang negara-negara kawasan. Secara triwulanan hingga 16 Oktober 2026, pelemahan rupiah tercatat sebesar 0,28 persen.

Untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, Bank Indonesia memastikan berbagai langkah stabilisasi terus dilakukan, termasuk melalui pemanfaatan cadangan devisa. Posisi cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar US$146,3 miliar pada akhir September 2026. BI menegaskan komitmennya untuk terus hadir di pasar guna menjaga nilai tukar rupiah agar tetap sesuai dengan fundamental ekonomi, sekaligus memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik. Langkah ini dilakukan untuk meredam tekanan eksternal dan menjaga kepercayaan pelaku pasar terhadap stabilitas keuangan Indonesia.

BI juga melakukan intervensi pasar secara konsisten melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri atau offshore, serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Selain itu, BI membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk membantu menstabilkan nilai tukar rupiah, menjaga kecukupan likuiditas, dan mengelola struktur suku bunga di pasar uang. Bank Indonesia turut memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan pelaku pasar, korporasi, serta pihak terkait lainnya guna menjaga stabilitas pasar keuangan dan mendukung ketahanan ekonomi nasional. Dikutip dari rri.co.id