Kemenkop dan KemenUMKM Raih Predikat Informatif di Anugerah KIP 2025
Jakarta – Kementerian UMKM dan Kementerian Koperasi meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat di Jakarta, Senin.
Kementerian UMKM, yang resmi dibentuk pada 21 Oktober 2024, juga menerima penghargaan khusus sebagai Badan Publik Baru. Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim mengatakan prestasi ini menunjukkan komitmen kementerian dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan memberikan akses informasi yang luas kepada masyarakat. Ia menambahkan, Kementerian UMKM terus mengembangkan sistem layanan informasi publik melalui berbagai kanal, termasuk situs resmi, media sosial, PPID, Call Center 106, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Gedung Smesco, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kementerian Koperasi berhasil mempertahankan predikat Informatif dengan nilai 98,01 dan masuk 10 besar badan publik paling informatif. Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam membangun transparansi dan pemenuhan hak masyarakat atas layanan informasi yang akurat. Ia juga menyatakan Kemenkop berkomitmen untuk menyediakan kemudahan akses informasi terkait berbagai program strategis kementerian, serta memanfaatkan uji publik sebagai sarana memastikan informasi dapat diakses oleh seluruh warga negara.
Predikat Informatif merupakan penghargaan tertinggi berdasarkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan rentang nilai 90–100. Pada Anugerah KIP 2025, Komisi Informasi Pusat menilai 387 badan publik dari tujuh kategori, dan sebanyak 197 badan publik berhasil meraih predikat Informatif. Prestasi ini menunjukkan semakin banyak badan publik yang berkomitmen pada keterbukaan informasi dan transparansi kepada masyarakat. Dikutip dari Antaranews.com
