Antisipasi Karhutla, 9 Kabupaten di Sumsel Tetapkan Status Siaga
PALEMBANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat sebanyak 9 kabupaten di wilayah tersebut resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini diambil sebagai bentuk peningkatan kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau 2026 yang diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September. Kabupaten Musi Rawas menjadi daerah terbaru yang menandatangani Surat Keputusan (SK) penetapan status siaga ini, yang akan berlaku hingga November 2026 mendatang.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengungkapkan bahwa masuknya Musi Rawas menggenapkan jumlah daerah siaga menjadi sembilan wilayah, bersama dengan Muara Enim, Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, OKI, PALI, OKU, dan Muratara. Berdasarkan data evaluasi, Kabupaten Musi Rawas saat ini masuk dalam kategori zona kuning setelah mengalami 9 kejadian karhutla dengan total 185 titik panas (hotspot) yang terdeteksi sepanjang Januari hingga pertengahan Juli 2026. Kecamatan Muara Kelingi menjadi wilayah terdampak tertinggi di kabupaten tersebut dengan catatan 4 kejadian kebakaran.
Menyikapi peningkatan jumlah hotspot seiring menurunnya curah hujan, BPBD Sumsel terus mengimbau seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk memperketat pengawasan di lapangan. Upaya optimalisasi pencegahan kini difokuskan pada penguatan patroli terpadu serta sosialisasi intensif kepada masyarakat. Dengan adanya penetapan status siaga darurat ini, pemerintah daerah kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengerahkan personel dan anggaran secara maksimal guna menekan risiko bencana karhutla di Sumsel. Dikutip dari Antaranews.com
