DPR Bahas RUU Kawasan Industri, Soroti Pentingnya Pengembangan SDM
2 mins read

DPR Bahas RUU Kawasan Industri, Soroti Pentingnya Pengembangan SDM

Jakarta – Komisi VII DPR RI menegaskan pentingnya memasukkan aspek pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri. Aspek SDM dianggap krusial agar kawasan industri dapat menjadi episentrum pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP, Putra Nababaan, menyatakan bahwa dari sembilan klaster masalah kawasan industri yang disampaikan Himpunan Kawasan Industri (HKI), delapan di antaranya terkait langsung dengan pemerintah. “Yang penting diperhatikan adalah pengembangan SDM dan program link and match antara dunia industri dan pendidikan vokasi,” ujarnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Kemenperin dan HKI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Putra menyoroti tingginya jumlah lulusan SMK yang belum terserap di dunia kerja. Ia menekankan perlunya keterlibatan industri dalam penyusunan kurikulum dan pelatihan tenaga kerja sejak dini. “Kalau program link and match dijalankan, industri bisa menyiapkan tenaga kerja, termasuk investasi alat dan kurikulum. Masalah SDM jangan sampai tertinggal dalam penyusunan undang-undang,” tambahnya.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmen memperkuat daya saing kawasan industri melalui regulasi dan standar baru nasional. Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin, Tri Supondy, mengatakan, “Salah satu langkah strategis adalah penerbitan standar kawasan industri dan sistem akreditasi. Standar ini akan ditetapkan pada 2025 dan mulai berlaku awal 2026.”

Tri menjelaskan bahwa standar tersebut menjadi tolok ukur bagi seluruh kawasan industri berizin untuk meningkatkan kualitas, mulai dari infrastruktur, pengelolaan lingkungan, hingga manajemen layanan. “Kawasan industri akan dipaksa memenuhi standar ini. Jika tidak, akan dievaluasi status produksinya,” tegasnya.

Kemenperin juga menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pemerintah daerah, dalam mendukung penguatan tata kelola kawasan industri.

Dengan penguatan regulasi dan fokus pada SDM, pemerintah berharap kawasan industri di Indonesia tidak hanya menarik investasi, tetapi juga menciptakan tenaga kerja terampil dan meningkatkan daya saing nasional. Dikutip dari RRI.co.id