Gerak Cepat Jasa Raharja Palopo Lakukan Survei Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kab. Luwu Utara
1 min read

Gerak Cepat Jasa Raharja Palopo Lakukan Survei Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kab. Luwu Utara

Sulawesi Selatan – Jasa Raharja Cabang Palopo bergerak cepat menindaklanjuti peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 16.30 WITA, di Jalan Baliase, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, petugas Jasa Raharja segera melakukan survei ahli waris guna mempercepat proses penjaminan dan penyerahan santunan kepada ahli waris korban sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak kepolisian, kecelakaan bermula saat sebuah sepeda motor yang berboncengan bergerak dari bahu jalan ke badan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah yang sama melaju sebuah bus sehingga terjadi benturan. Akibat benturan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor terjatuh, kemudian salah satu korban terlindas bus mengakibatkan korban meninggal dunia.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas Jasa Raharja Cabang Palopo langsung berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas Polres Luwu Utara serta mendatangi kediaman ahli waris untuk melakukan survei. Langkah ini dilakukan guna memastikan kelengkapan administrasi dan mempercepat proses penyerahan santunan kepada ahli waris yang berhak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.

Jasa Raharja mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi aman sebelum berpindah lajur atau memasuki badan jalan. Melalui pelayanan yang cepat dan sinergi dengan para pemangku kepentingan, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada korban dan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas.