Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Ciamis Hadirkan Layanan Samkel SAJATI, Dorong Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan
CIAMIS – PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melalui Petugas Samsat Kawali, Sdr. Aldi, bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan pelayanan Samsat Keliling (Samkel) SAJATI pada Senin (12/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antarinstansi dalam mendekatkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Pelaksanaan layanan Samkel SAJATI bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor tanpa harus selalu mendatangi kantor Samsat induk. Melalui layanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan untuk melakukan daftar ulang kendaraan tepat waktu, sehingga proses pelayanan menjadi lebih praktis dan kesadaran terhadap kewajiban administrasi kendaraan semakin meningkat.
Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, tercatat sebanyak *9 kendaraan bermotor telah melakukan daftar ulang, yang terdiri atas 7 kendaraan bermotor roda dua (R2) dan 2 kendaraan bermotor roda empat (R4). Dari pelayanan tersebut, diperoleh penerimaan SWDKLLJ sebesar *Rp2.966.800. Capaian ini menjadi bagian dari kontribusi pelayanan Samsat dalam mendukung penerimaan SWDKLLJ sekaligus memperkuat pelaksanaan kewajiban pemilik kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugas Samsat Kawali, Sdr. Aldi, bersama P3D Wilayah Kabupaten Ciamis terus mendorong masyarakat agar memanfaatkan layanan Samsat yang tersedia sebagai bentuk kemudahan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. Sinergi ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pendekatan yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Selain berkaitan dengan administrasi kendaraan, pembayaran SWDKLLJ merupakan bagian dari penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pemenuhan kewajiban tersebut perlu disertai kesadaran masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu lintas, mematuhi peraturan, dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama P3D Wilayah Kabupaten Ciamis berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau masyarakat. Melalui layanan Samkel SAJATI, diharapkan semakin banyak pemilik kendaraan yang memanfaatkan fasilitas pelayanan Samsat, memenuhi kewajiban daftar ulang tepat waktu, serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang optimal dan budaya tertib berlalu lintas.
