Jasa Raharja Bersama Tim Samsat Luwuk Sosialisasikan Program Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan 2026
LUWUK — Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, PJ Samsat Luwuk bersama tim melaksanakan serangkaian kegiatan sosialisasi program Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan 2026 pada Rabu, 4 November 2026, di wilayah Kota Luwuk, Kabupaten Banggai.
Kegiatan diawali dengan pembagian brosur serta sosialisasi mengenai program Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan 2026 bersama mitra di area SPBU dan Pelabuhan Rakyat Luwuk. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan informasi mengenai program insentif yang dapat dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain sosialisasi secara langsung, PJ Samsat Luwuk bersama tim juga melakukan pemasangan spanduk informasi program Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan 2026 di empat titik strategis dan keramaian di Kota Luwuk, yakni kawasan Gedung Olahraga (GOR), SPBU, Pelabuhan Rakyat, dan RSUD. Pemasangan media informasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan penyampaian informasi sehingga semakin banyak masyarakat mengetahui program tersebut.
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, petugas Jasa Raharja juga melaksanakan kunjungan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang sedang menjalani perawatan di RSUD Luwuk Banggai. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemantauan pelayanan serta perhatian Jasa Raharja terhadap korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Jasa Raharja bersama Tim Samsat Luwuk terus memperkuat sinergi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus mendukung pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta mendukung peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
