Jasa Raharja Demak Perkuat Keselamatan Transportasi melalui Pemberdayaan Aparatur Kecamatan dan Desa
2 mins read

Jasa Raharja Demak Perkuat Keselamatan Transportasi melalui Pemberdayaan Aparatur Kecamatan dan Desa

DEMAK – Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) TK I Demak menyelenggarakan Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban melalui Pemberdayaan Aparatur Kecamatan dan Desa di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan peran aparatur kecamatan dan desa dalam mendukung edukasi keselamatan serta pencegahan kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan dibuka oleh Camat Mranggen, Yogi Setyawan Widi Nugroho, S.STP. Narasumber dalam kegiatan ini adalah IPTU Djoko Prayitno dari Satlantas Polres Demak dan Kepala UPPD Samsat Demak, Data Harsanto, S.STP., M.Si. Kepala KPJR TK I Demak, Agis Arsan Saputra, S.Si., turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kapolsek dan Danramil Kecamatan Mranggen juga diundang untuk mendukung koordinasi lintas sektor dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi.

Mengusung tema “Mengedukasi, Menginspirasi, dan Menggerakkan Masyarakat untuk Keselamatan”, kegiatan ini menekankan pentingnya keterlibatan aparatur kecamatan dan desa dalam menyampaikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Kolaborasi antara Jasa Raharja, kepolisian, Samsat, dan pemerintah wilayah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berkendara secara aman dan tertib.

Selain membahas upaya pencegahan kecelakaan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi mengenai peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Perlindungan tersebut mencakup pemberian santunan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan pendanaan yang bersumber antara lain dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor sesuai ketentuan.

Pemahaman mengenai SWDKLLJ diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pembayaran sumbangan wajib tersebut berkaitan dengan penyediaan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, aparatur kecamatan dan desa diharapkan dapat membantu menyampaikan informasi yang benar mengenai keselamatan berlalu lintas, kewajiban pembayaran SWDKLLJ, serta peran Jasa Raharja dalam pelayanan santunan kepada masyarakat yang berhak.

Program ini juga mendorong pemanfaatan data kecelakaan berdasarkan domisili korban sebagai dasar untuk menentukan sasaran edukasi keselamatan secara lebih terarah. Melalui pendekatan berbasis wilayah, edukasi diharapkan dapat menjangkau masyarakat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan setempat.

Melalui kegiatan ini, KPJR TK I Demak terus memperkuat sinergi dengan kepolisian, Samsat, dan pemerintah wilayah untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan sekaligus memperluas pemahaman mengenai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Demak.