Jasa Raharja Dorong Kepatuhan Pemilik Angkutan Umum terhadap Kewajiban IWKBU dan SWDKLLJ di Gunungkidul
Gunungkidul – PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta terus berupaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan mitra angkutan umum terhadap kewajiban Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui kegiatan Door to Door (DTD). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 3 November 2026, dengan mengunjungi pemilik angkutan umum di wilayah Siyono Kidul, Logandeng, Playen, Gunungkidul. Kunjungan ini menjadi upaya untuk memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pemenuhan kewajiban administrasi dalam mendukung perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab (PJ) Samsat Gunungkidul dengan mengunjungi Wahyudi sebagai pemilik angkutan umum. Dalam pertemuan tersebut, petugas menyampaikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi PT Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, disampaikan pula pentingnya ketertiban administrasi kendaraan serta kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ secara tepat waktu.
Budhi Sulistyo menyampaikan bahwa pendekatan langsung kepada pemilik angkutan umum menjadi salah satu langkah untuk mempererat komunikasi sekaligus meningkatkan pemahaman mitra mengenai kewajibannya. “Melalui kegiatan DTD ini, kami ingin memastikan para mitra memahami peran PT Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum, termasuk pentingnya memenuhi kewajiban IWKBU dan SWDKLLJ sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kepatuhan administrasi dan pembayaran kewajiban secara tepat waktu perlu menjadi perhatian bersama. “Kami berharap melalui komunikasi langsung seperti ini, koordinasi dengan pemilik angkutan umum dapat terus terjaga. Dengan administrasi kendaraan yang tertib dan kewajiban yang dipenuhi sesuai ketentuan, dukungan terhadap perlindungan dasar bagi penumpang dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta akan terus melakukan pendekatan dan koordinasi dengan para mitra angkutan umum sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan serta memperkuat pemahaman mengenai perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas. “Kami berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dengan para mitra agar pemenuhan kewajiban IWKBU dan SWDKLLJ dapat dilakukan secara tertib dan tepat waktu,” tutup Budhi Sulistyo.
