Jasa Raharja Kalsel dan RS Tk. IV Guntung Payung Sinergi Percepat Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
1 min read

Jasa Raharja Kalsel dan RS Tk. IV Guntung Payung Sinergi Percepat Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Kalimantan Selatan – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan melalui Penanggung Jawab Samsat Banjarbaru, Riza Lazuardi, melaksanakan koordinasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tahun 2026 dengan RS Tk. IV Guntung Payung, Rabu (29/04/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam penanganan dan penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan alat angkutan penumpang dan lalu lintas jalan.

Perjanjian kerja sama ini menjadi landasan penting dalam meningkatkan kecepatan dan ketepatan pelayanan, khususnya dalam proses penanganan medis serta pendataan korban kecelakaan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan proses penjaminan dan penyelesaian santunan dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi antara pihak rumah sakit dan Jasa Raharja.

Penanggung Jawab Samsat Banjarbaru, Riza Lazuardi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang lebih responsif. “Kami terus memperkuat koordinasi dengan fasilitas kesehatan guna memastikan korban kecelakaan dapat segera mendapatkan penanganan yang optimal. PKS ini diharapkan mampu meningkatkan kecepatan layanan sekaligus akurasi data korban,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menegaskan bahwa kolaborasi dengan rumah sakit merupakan elemen penting dalam sistem perlindungan dasar bagi masyarakat. “PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui kerja sama strategis dengan berbagai pihak, termasuk fasilitas kesehatan. Hal ini merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian dan kemudahan bagi korban kecelakaan dalam memperoleh haknya,” ungkapnya.

Melalui kerja sama ini, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan semakin memperkuat perannya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, sekaligus mendukung sistem pelayanan yang cepat, tepat, dan terintegrasi dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas.