Jasa Raharja Kalteng Gandeng Guru, Bangun Generasi Sadar Keselamatan di Jalan Raya
1 min read

Jasa Raharja Kalteng Gandeng Guru, Bangun Generasi Sadar Keselamatan di Jalan Raya

Dalam rangka meningkatkan peran tenaga pendidik sebagai agen perubahan dalam budaya tertib berlalu lintas, Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah bersama Satuan Lalu Lintas Polres Sukamara melaksanakan kegiatan sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) kepada para guru di SMK Negeri 1 Sukamara pada Kamis (16/4).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar, melalui pendekatan edukatif yang melibatkan peran aktif tenaga pendidik.

Melalui kegiatan ini, para guru dibekali pemahaman komprehensif mengenai keselamatan berlalu lintas, mulai dari pentingnya kepatuhan terhadap peraturan, penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara, hingga penanaman etika berlalu lintas yang baik.

Materi yang disampaikan diharapkan dapat diintegrasikan dalam proses pembelajaran di sekolah, sehingga pesan keselamatan dapat terus disampaikan secara berkelanjutan kepada para siswa.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa tenaga pendidik memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Melalui program PPKL, kami mendorong para guru untuk menjadi pelopor dalam menanamkan nilai-nilai keselamatan di lingkungan sekolah. Edukasi yang konsisten akan memberikan dampak jangka panjang dalam menekan angka kecelakaan, khususnya di usia pelajar,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara Jasa Raharja, kepolisian, dan institusi pendidikan dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini. Para guru sebagai agen perubahan diharapkan mampu menularkan pemahaman dan kesadaran kepada siswa, sehingga terbentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap keselamatan diri dan orang lain di jalan raya.