Jasa Raharja Kotabumi Dorong Kepatuhan Pemilik Angkutan Umum di Lampung Utara
1 min read

Jasa Raharja Kotabumi Dorong Kepatuhan Pemilik Angkutan Umum di Lampung Utara

Lampung Utara — Jasa Raharja Kantor Cabang Kotabumi terus memperkuat upaya optimalisasi penerimaan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) melalui kegiatan Door to Door (DTD) kepada pemilik angkutan umum perorangan di wilayah Kabupaten Lampung Utara, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Penanggung Jawab (PJ) Bidang Asuransi Jasa Raharja Cabang Kotabumi tersebut dilakukan dengan mendatangi secara langsung pemilik angkutan umum untuk melakukan pendataan sekaligus menggali potensi IWKBU. Pendekatan ini menjadi bagian dari langkah Jasa Raharja dalam memastikan kepatuhan pemilik kendaraan angkutan umum terhadap kewajiban administrasi dan pembayaran iuran sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran IWKBU serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Edukasi dilakukan secara persuasif agar pemilik angkutan umum memahami bahwa kepatuhan terhadap kewajiban tersebut turut mendukung keberlangsungan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menggunakan jasa angkutan umum

Melalui kegiatan DTD yang dilakukan secara langsung dan berkelanjutan, Jasa Raharja Cabang Kotabumi berharap dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pemilik angkutan umum di Kabupaten Lampung Utara dalam memenuhi kewajiban IWKBU dan Pembayaran PKB. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memperkuat pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat melalui optimalisasi pengelolaan iuran wajib kendaraan bermotor.