Jasa Raharja Lampung Perkuat Budaya Keselamatan Kerja melalui Sosialisasi SMK3, Pelatihan P3K dan Tanggap Darurat
Bandar Lampung — Jasa Raharja Kantor Wilayah Lampung memperkuat implementasi budaya keselamatan dan kesehatan kerja melalui kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K), serta Pelatihan Tanggap Darurat yang digelar di Aula Lantai 3 Kantor Wilayah Lampung pada 6 s.d. 7 Mei 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan kerja Jasa Raharja Lampung sebagai bagian dari upaya peningkatan kesiapsiagaan dan mitigasi risiko kecelakaan maupun kondisi darurat di lingkungan kerja.
Pada Rabu (6/5/2026), peserta mendapatkan materi sosialisasi penerapan SMK3 oleh Divisi Umum Kantor Pusat Jasa Raharja dan pelatihan P3K dengan menghadirkan tenaga medis dari RS Hermina Bandar Lampung. Dalam pelatihan tersebut, peserta diberikan materi dan simulasi praktik terkait penanganan awal korban kecelakaan, tindakan medis dasar, hingga prosedur pertolongan pertama sebelum korban mendapatkan penanganan lanjutan.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan pada Kamis (7/5/2026) melalui Pelatihan Tanggap Darurat bersama tim dari BPBD Kota Bandar Lampung. Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai mitigasi bencana, prosedur evakuasi, serta langkah penanganan awal saat terjadi kondisi darurat di lingkungan kerja.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Lampung Bapak Amaluddin Salam, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan responsif terhadap potensi risiko kerja maupun keadaan darurat.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh peserta memiliki pemahaman yang lebih baik terkait keselamatan kerja, kemampuan dasar pertolongan pertama, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat sehingga dapat meminimalisasi risiko fatalitas maupun dampak kecelakaan di lingkungan kerja.
