Jasa Raharja Pastikan Santunan untuk Korban Kecelakaan di Tol Krapyak Semarang
Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan bus PO Cahaya Trans di exit Tol Krapyak, Semarang, mendapatkan santunan sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga kini, Jasa Raharja bersama pemangku kepentingan masih melakukan pendataan korban dan ahli waris.
Kecelakaan yang terjadi pada Senin (22/12/2025) menewaskan belasan penumpang dan melukai sejumlah lainnya. Tim Jasa Raharja Jawa Tengah diterjunkan ke lokasi untuk membantu proses identifikasi, pendataan korban, dan koordinasi dengan rumah sakit serta pihak terkait.
Pendataan sementara menunjukkan ahli waris korban berasal dari berbagai daerah, termasuk Klaten, Boyolali, Bogor, Yogyakarta, Jakarta Timur, dan Banten. Beberapa keluarga korban telah hadir di Semarang untuk menunggu pemulangan jenazah, dan Jasa Raharja mendampingi seluruh proses hingga selesai.
Untuk korban luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan ke rumah sakit sehingga biaya perawatan dijamin sesuai ketentuan yang berlaku. Korban luka-luka mendapatkan jaminan maksimal Rp20 juta, sementara korban meninggal dunia masing-masing menerima santunan Rp50 juta setelah proses verifikasi selesai. Jasa Raharja juga mengimbau masyarakat dan pengemudi transportasi umum untuk selalu berhati-hati, memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi siap sebelum perjalanan, agar kecelakaan serupa tidak terulang kembali. Dikutip dari RRI.co.id
