Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap, DPR Desak Pengusutan Transparan
1 min read

Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap, DPR Desak Pengusutan Transparan

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Polri mengusut tuntas dugaan keterlibatan Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, dalam kasus peredaran gelap narkotika. Menurutnya, proses hukum harus dilakukan secara transparan tanpa ada upaya menutupi fakta maupun memberikan perlakuan khusus kepada anggota yang diduga terlibat. Abdullah menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.

Abdullah menilai anggota Polri yang terbukti terlibat dalam jaringan narkotika harus dijatuhi sanksi tegas, mulai dari pemberhentian dari institusi hingga diproses secara pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga meminta kasus ini dijadikan momentum evaluasi menyeluruh di tubuh Polri agar pemberantasan narkotika dimulai dari internal institusi. Menurutnya, penyidikan yang profesional, terbuka, dan tanpa pandang bulu penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri serta memastikan penegakan hukum berjalan adil.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh terkait dugaan peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkotika, dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum kasus narkoba. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menegaskan penyidik masih mendalami perkara tersebut dan memastikan tidak ada perlindungan bagi anggota yang terbukti terlibat. Bareskrim juga menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana narkotika, termasuk di lingkungan internal Polri, dengan proses hukum yang berlaku sama bagi masyarakat maupun anggota kepolisian. Dikutip dari RRI.co.id