Kasus Eks Dirjen Pajak, Menkeu Purbaya Minta Pegawai Fokus pada Pekerjaan
Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pegawai Direktorat Jenderal Pajak untuk tetap fokus bekerja dan tidak terpengaruh kasus mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Menurut Purbaya, kasus tersebut terjadi di masa lalu dan tidak mencerminkan kondisi saat ini.
Terkait pencekalan ke luar negeri, Purbaya menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung. Ia juga mengakui beberapa pejabat aktif Kemenkeu telah dimintai keterangan, namun tidak merinci identitas mereka.
Kasus dugaan korupsi yang menyeret Ken tidak terkait dengan tax amnesty, melainkan dugaan pengurangan kewajiban pajak oleh wajib pajak pada 2016-2020. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut tim penyidik sudah mengajukan pencegahan perjalanan ke luar negeri untuk beberapa pihak, termasuk Ken dan sejumlah inisial BNDP, HBP, KL, serta VRH. Besaran kerugian negara masih dalam proses penyelidikan.
Anang menegaskan penyidikan difokuskan pada tindak pidana korupsi terkait pengurangan kewajiban pembayaran pajak oleh oknum atau pegawai perpajakan di Kemenkeu pada periode tersebut. Dikutip dari Metrotvnews.com
