Kendalikan Inflasi, Pemkot Bandung Gelar Pasar Murah di 30 Kecamatan
Kota Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, menggelar pasar murah di 30 kecamatan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan laju inflasi. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung tersebut berlangsung secara bertahap selama 10 hari, mulai 31 Agustus hingga 11 September 2026. Pasar murah menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga yang lebih stabil.
Kepala Disdagin Kota Bandung Ronny Ahmad Nuruddin mengatakan pasar murah digelar untuk menjaga ketersediaan sekaligus keterjangkauan harga kebutuhan pokok masyarakat. Pelaksanaannya melibatkan sejumlah pihak, di antaranya kewilayahan, Perum Bulog, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta distributor. Komoditas yang disediakan meliputi beras, minyak goreng, telur, daging ayam, daging sapi, bawang merah, bawang putih, bawang bombai, dan sayuran. Beras dan minyak goreng menjadi komoditas yang paling banyak diminati masyarakat selama kegiatan berlangsung.
Sejumlah bahan pokok dijual dengan harga lebih terjangkau, seperti beras SPHP Rp58.000 per kemasan 5 kilogram, MinyaKita Rp15.500 per liter, serta sayuran seharga Rp5.000. Daging ayam ras dijual Rp38.000 per ekor dengan berat sekitar 0,8-0,9 kilogram, sedangkan bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai masing-masing Rp15.000 per 0,5 kilogram. Adapun daging sapi tersedia dengan harga Rp144.000 per kilogram atau Rp72.000 per 0,5 kilogram. Melalui pasar murah di 30 kecamatan tersebut, Pemkot Bandung berharap harga kebutuhan pokok tetap terjangkau dan daya beli masyarakat terjaga. Dikutip dari Antaranews.com
