Menaker Kaji Skema Baru Uang Saku Magang Nasional, Libatkan Kontribusi Perusahaan
JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji skema pembagian (sharing) kontribusi uang saku bagi peserta Magang Nasional antara anggaran negara dan perusahaan mitra. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan aktif industri dalam membina calon tenaga kerja berkualitas. Dalam penutupan Magang Nasional 2025 Tahap I di Jakarta, Jumat (24/4/2026), Menaker menjelaskan bahwa usulan ini muncul setelah melihat komitmen tinggi sejumlah perusahaan yang memberikan pembinaan intensif, mulai dari proyek harian hingga evaluasi mingguan yang sangat terukur bagi para peserta.
Selain memperkuat komitmen finansial, skema baru ini juga akan mewajibkan perusahaan mitra untuk menerbitkan sertifikat kompetensi di akhir masa pemagangan. Langkah tersebut dinilai krusial untuk memastikan setiap peserta memiliki bukti keahlian yang sah dan diakui oleh pasar kerja luas. Sejauh ini, pelaksanaan tahap pertama yang baru saja berakhir pada 19 April 2026 telah berhasil meluluskan 14.952 peserta. Pemerintah berharap, dengan adanya pembagian kontribusi ini, sinergi antara dunia pendidikan dan sektor industri semakin solid dalam menciptakan ekosistem kerja yang profesional dan kompetitif.
Koordinator Nasional Program Pemagangan, Anwar Sanusi, menambahkan bahwa evaluasi tahap awal menunjukkan perkembangan positif dari sisi keterlibatan mitra industri dan capaian pembelajaran peserta. Ke depannya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus memperluas kemitraan dan melakukan penyesuaian program agar tetap relevan dengan kebutuhan pasar kerja yang dinamis. Bagi para lulusan yang telah menyelesaikan program selama enam bulan, sertifikat magang yang diperoleh diharapkan menjadi aset berharga dalam menunjukkan pengalaman serta kesiapan kerja yang meyakinkan di mata rekrutmen perusahaan. Dikutip dari Antaranews.com
