Samsat Kulon Progo Jemput Bola ke Pemilik Bus, Dorong Tertib Pajak dan Keselamatan Penumpang
4 mins read

Samsat Kulon Progo Jemput Bola ke Pemilik Bus, Dorong Tertib Pajak dan Keselamatan Penumpang

KULON PROGO – Upaya meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan angkutan umum terhadap kewajiban perpajakan terus dilakukan melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Pada Senin, 31 Agustus 2026, Samsat Kulon Progo melaksanakan kegiatan DTD sekaligus SIGAP Prioritas kepada Agus, pemilik armada bus dan anggota Gabungan Bus Perorangan, di Jalan Wates KM 18, Sentolo, Kabupaten Kulon Progo.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun hubungan kerja yang efektif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pemilik armada angkutan umum, terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ, serta Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Melalui kunjungan secara langsung, petugas dapat menyampaikan informasi dan edukasi mengenai pentingnya memenuhi kewajiban tersebut secara tertib dan tepat waktu.

Selain membahas kepatuhan dalam pembayaran kewajiban kendaraan, kegiatan SIGAP Prioritas juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi mengenai tertib berlalu lintas. Pemilik armada angkutan umum diberikan pemahaman mengenai pentingnya memastikan kendaraan dan pengemudinya memenuhi ketentuan serta mengutamakan aspek keselamatan dalam menjalankan operasional angkutan. Hal tersebut menjadi perhatian penting mengingat kendaraan angkutan umum membawa penumpang sehingga aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pemilik armada angkutan umum untuk semakin tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU. Kepatuhan tersebut tidak hanya mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem transportasi umum yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat.

Petugas Samsat Kulon Progo, Hendratno Bagus S, dalam kegiatan tersebut berinteraksi langsung dengan Agus selaku pemilik armada dengan nomor kendaraan AB-7097-AC sekaligus anggota Gabungan Bus Perorangan. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara petugas dan pemilik armada serta memastikan informasi mengenai kewajiban perpajakan dan keselamatan berlalu lintas dapat tersampaikan secara langsung.

Melalui kegiatan DTD dan SIGAP Prioritas, Samsat Kulon Progo terus mendorong pendekatan pelayanan yang lebih aktif dan responsif dengan hadir langsung di tengah masyarakat. Edukasi mengenai kepatuhan pajak dan tertib berlalu lintas diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemilik armada angkutan umum untuk menjalankan kewajibannya sekaligus turut berkontribusi dalam menjaga keselamatan penumpang, pengemudi, dan pengguna jalan lainnya.

Upaya tersebut pada akhirnya diharapkan mampu mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas serta membantu menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kulon Progo pada khususnya dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada umumnya.

Hendratno Bagus S, PJ Samsat Kulon Progo, menyampaikan bahwa kegiatan DTD sekaligus SIGAP Prioritas merupakan bagian dari upaya Samsat untuk membangun komunikasi dan hubungan kerja yang lebih efektif dengan pemilik armada angkutan umum. Menurutnya, kunjungan secara langsung menjadi langkah penting untuk menyampaikan informasi mengenai kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ, dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). “Kami ingin memastikan para pemilik armada mendapatkan informasi yang jelas mengenai kewajibannya, sekaligus mendorong agar pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU dilakukan secara tertib dan tepat waktu,” ujar Hendratno.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam operasional kendaraan angkutan umum. Menurut Hendratno, kepatuhan administrasi kendaraan harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, mengingat kendaraan angkutan umum membawa penumpang dan memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan masyarakat. “Kami tidak hanya berbicara mengenai kewajiban pajak, tetapi juga mengingatkan pentingnya keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya. Armada harus dioperasikan dengan tertib dan memperhatikan aspek keselamatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hendratno berharap pendekatan langsung melalui DTD dan SIGAP Prioritas dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya kepada pemilik armada angkutan umum di wilayah Kulon Progo. Ia menilai komunikasi yang intensif antara petugas Samsat dan pemilik kendaraan dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat, baik dalam memenuhi kewajiban perpajakan maupun dalam menjaga ketertiban berlalu lintas. “Harapan kami, kegiatan seperti ini dapat semakin meningkatkan kepatuhan pemilik armada dalam pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU, sekaligus mendorong terciptanya angkutan umum yang tertib dan mengutamakan keselamatan. Dengan demikian, kita bersama-sama dapat berkontribusi dalam mengurangi risiko dan angka kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo maupun di wilayah D.I. Yogyakarta,” pungkas Hendratno.