Soal Parliamentary Threshold 5 Persen, Gerindra Sebut Koalisi Mulai Lakukan Pembahasan
1 min read

Soal Parliamentary Threshold 5 Persen, Gerindra Sebut Koalisi Mulai Lakukan Pembahasan

Jakarta – Partai Gerindra menyatakan sepakat dengan usulan ambang batas parlemen (parliamentary threshold atau PT) sebesar 5 persen dalam draf revisi Undang-Undang Pemilu. Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, mengungkapkan bahwa angka tersebut telah dibahas secara intensif dalam pertemuan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah. Menurut Sugiono, mayoritas parpol koalisi menunjukkan sinyal kesepakatan terhadap angka 5 persen tersebut, sejalan dengan pandangan yang sebelumnya juga disampaikan oleh Partai Golkar dan PKS.

Selain membahas PT 5 persen, pertemuan para ketua koalisi pemerintah tersebut juga menyoroti berbagai langkah strategis untuk menciptakan sistem pemilu yang lebih efektif dan efisien. Sugiono menegaskan pentingnya mengakomodasi seluruh suara rakyat secara optimal agar tidak ada aspirasi pemilih yang terbuang. Kendati demikian, ia menyebutkan bahwa pembahasan terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) belum menjadi topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Meski arah pembahasan mengenai revisi UU Pemilu mulai mengerucut, pihak Gerindra belum dapat memastikan kapan pembahasan resmi di DPR RI akan resmi dimulai. Rencananya, para ketua umum parpol koalisi akan kembali menggelar pertemuan lanjutan untuk mematangkan poin-poin krusial lainnya. Di sisi lain, partai-partai lain seperti Golkar dan PKS menilai bahwa angka sekitar 5 persen merupakan angka yang paling moderat dan ideal untuk diterapkan pada pemilu legislatif mendatang. Dikutip dari Antaranews.com