Tim Pembina Samsat Slawi Perkuat Penanganan Tunggakan PKB melalui Sengkuyung Mobile di Talang
4 mins read

Tim Pembina Samsat Slawi Perkuat Penanganan Tunggakan PKB melalui Sengkuyung Mobile di Talang

Slawi – Tim Pembina Samsat Slawi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah wilayah dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 2026 yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman sekaligus mengevaluasi pelaksanaan Program Sengkuyung Mobile dalam mendukung penanganan tunggakan PKB di wilayah Kecamatan Talang.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Talang dan dihadiri oleh perangkat desa dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Talang. Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi antara Tim Pembina Samsat, Bapenda Kabupaten Tegal, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan Sengkuyung Mobile sekaligus memperkuat tindak lanjut terhadap data tunggakan kendaraan bermotor di tingkat wilayah.

Program Sengkuyung Mobile merupakan salah satu upaya pengelolaan data tunggakan PKB secara terintegrasi dan berbasis wilayah. Pemanfaatan sistem tersebut mendukung proses pendataan, pemantauan, pemutakhiran informasi, hingga tindak lanjut terhadap wajib pajak yang masih memiliki kewajiban pembayaran. Dengan pendekatan berbasis wilayah, penanganan tunggakan dapat dilakukan secara lebih terarah dengan melibatkan unsur pemerintahan yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Sengkuyung Mobile melibatkan unsur pemerintahan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. Keterlibatan perangkat desa menjadi salah satu bagian penting karena pemerintah desa memiliki akses komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Peran tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu memastikan informasi mengenai kewajiban PKB tersampaikan dengan baik sekaligus mendukung pemutakhiran data kendaraan di wilayah masing-masing.

Selain aspek pendataan, pendekatan kewilayahan dalam Program Sengkuyung Mobile juga mendorong adanya tindak lanjut yang lebih terkoordinasi. Informasi mengenai kendaraan yang masih memiliki tunggakan dapat menjadi bahan bagi pemerintah wilayah dan Tim Pembina Samsat untuk menentukan langkah komunikasi serta pendekatan yang sesuai kepada wajib pajak.

Kegiatan di Kecamatan Talang juga menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan Sengkuyung Mobile yang telah berjalan. Evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan program, mengidentifikasi kendala yang ditemui di lapangan, serta merumuskan langkah perbaikan yang dapat dilakukan bersama. Monitoring secara berkala menjadi penting agar pengelolaan data tidak berhenti pada proses pendataan, tetapi dapat dilanjutkan dengan tindak lanjut yang nyata.

Dalam sinergi tersebut, Jasa Raharja turut berperan dalam memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Edukasi tidak hanya diarahkan pada kepatuhan terhadap PKB, tetapi juga pada pemahaman mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bagian dari kewajiban yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.

SWDKLLJ memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Melalui edukasi tersebut, Jasa Raharja berupaya memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh kepada masyarakat bahwa tertib administrasi kendaraan juga memiliki kaitan dengan aspek perlindungan masyarakat dalam penyelenggaraan transportasi.

Penguatan koordinasi dengan pemerintah desa juga menjadi bagian dari pendekatan komunikasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Perangkat desa diharapkan dapat menjadi penghubung antara program pemerintah dan masyarakat, sehingga informasi mengenai kewajiban PKB, layanan Samsat, maupun aspek perlindungan kecelakaan lalu lintas dapat diteruskan melalui lingkungan yang dekat dengan wajib pajak.

Bagi Tim Pembina Samsat, keberhasilan penanganan tunggakan PKB membutuhkan keterlibatan lintas sektor dan tidak dapat hanya mengandalkan pelayanan di kantor Samsat. Pendekatan berbasis wilayah melalui Sengkuyung Mobile membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan Tim Pembina Samsat dalam membangun kesadaran serta kepatuhan masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi dan evaluasi ini, Tim Pembina Samsat Slawi dan Bapenda Kabupaten Tegal mendorong agar koordinasi dengan seluruh perangkat desa terus diperkuat. Monitoring, pemutakhiran data, penyampaian informasi, serta tindak lanjut kepada wajib pajak diharapkan dapat dilakukan secara konsisten sehingga penanganan tunggakan PKB menjadi semakin efektif.

Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya mendukung optimalisasi penerimaan daerah, tetapi juga membangun budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di tengah masyarakat. Dengan sinergi yang dilakukan secara berkelanjutan, Program Sengkuyung Mobile diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen penguatan kepatuhan pajak berbasis wilayah sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.