Wujud Pelayanan Proaktif, PJ Samsat Garut Laksanakan Kunjungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di RSUD Garut
Garut — Sebagai bentuk nyata pelayanan proaktif kepada masyarakat, PJ Samsat Garut melaksanakan kunjungan rutin terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang tengah menjalani perawatan di RSUD dr. Slamet Garut pada hari Senin, 27 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PT Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas, tidak hanya dalam hal penjaminan biaya perawatan, tetapi juga melalui pendekatan humanis dengan melakukan kunjungan langsung ke rumah sakit.
Dalam kunjungan tersebut, petugas PJ Samsat Garut melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit guna memastikan status penjaminan korban, kelengkapan administrasi, serta perkembangan kondisi korban yang sedang dirawat. Selain itu, petugas juga memberikan penjelasan kepada keluarga korban terkait hak santunan dan prosedur pengajuan klaim sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan jaminan pelayanan secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
PT Jasa Raharja melalui PJ Samsat Garut Nia Purnamasari terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan prinsip jemput bola, sehingga korban maupun keluarga tidak mengalami kesulitan dalam proses pengurusan santunan. Kunjungan rutin ini juga menjadi sarana untuk mempererat koordinasi antara Jasa Raharja dengan pihak rumah sakit sebagai mitra dalam penanganan korban kecelakaan.
Selain itu, Jasa Raharja juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara, guna menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Garut. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat semakin optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
