Ahmad Sahroni Kembali Menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR Usai Sempat Dinonaktifkan
Jakarta – Ahmad Sahroni resmi kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah menjalani masa sanksi penonaktifan. Penetapan ini dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat di kompleks parlemen, Jakarta. Kembalinya Sahroni ke posisi pimpinan tersebut didasari oleh surat resmi dari Fraksi Partai NasDem tertanggal 12 Februari 2026 mengenai pergantian pimpinan komisi dan anggota badan anggaran.
Sahroni menduduki kembali posisi yang sebelumnya sempat diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu sebagai pejabat sementara. Dalam kesempatan tersebut, Sahroni menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan yang telah menyidangkan kasusnya dan menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan lebih baik di masa depan. Ia juga menyapa rekan-rekan sejawatnya dengan memberikan ucapan menyambut bulan suci Ramadan.
Sebelumnya, pada akhir Agustus 2025, Sahroni sempat dicopot dari jabatan pimpinan dan dipindahkan ke Komisi I akibat pernyataan kontroversial yang dinilai mencederai perasaan masyarakat. Mahkamah Kehormatan Dewan kemudian menjatuhkan sanksi nonaktif selama enam bulan yang dihitung sejalan dengan keputusan internal Partai NasDem. Dengan berakhirnya masa hukuman tersebut, kini ia kembali berwenang memimpin urusan penegakan hukum di legislatif. Dikutip dari Antaranews.com
