Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Koordinasi dengan Organda untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Perlindungan Penumpang Umum
2 mins read

Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Koordinasi dengan Organda untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Perlindungan Penumpang Umum

Bandung — Dalam upaya meningkatkan perlindungan bagi penumpang angkutan umum serta mendorong kepatuhan administrasi di sektor transportasi darat, Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Barat melaksanakan kunjungan koordinasi dengan DPD Organda Provinsi Jawa Barat pada Rabu (15/04).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPD Organda Jawa Barat, Bandung ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Iuran Wajib Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat, Destian Sanyoto, serta Sekretaris DPD Organda Jawa Barat, Ifan Nurmufidin.

Koordinasi ini difokuskan pada pembahasan keterjaminan penumpang angkutan umum, khususnya dalam memastikan seluruh pengguna jasa transportasi mendapatkan perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga mengajak seluruh anggota Organda, yang terdiri dari para pengusaha angkutan otobus dan angkutan umum, untuk senantiasa tertib dalam administrasi kendaraan.

Adapun aspek administrasi yang menjadi perhatian meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta kewajiban pembayaran SWDKLLJ dan IWKBU.

SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) merupakan kontribusi wajib yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor setiap tahun bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan, yang berfungsi sebagai dana perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) adalah iuran yang dibayarkan oleh pengusaha angkutan umum sebagai bentuk jaminan perlindungan bagi penumpang angkutan umum apabila terjadi risiko kecelakaan selama perjalanan.

Destian Sanyoto menyampaikan bahwa sinergi antara Jasa Raharja dan Organda memiliki peran strategis dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan. “Kami berharap melalui koordinasi ini, kesadaran para pengusaha angkutan umum semakin meningkat dalam memenuhi kewajiban administrasi, sehingga perlindungan bagi penumpang dapat terjamin secara optimal,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, pihak Organda Jawa Barat menyambut baik upaya kolaborasi ini dan siap mendorong anggotanya untuk patuh terhadap regulasi yang berlaku.

Melalui sinergi yang berkelanjutan antara Jasa Raharja dan Organda, diharapkan tercipta ekosistem transportasi yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga mampu memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal bagi seluruh masyarakat pengguna jasa angkutan umum.