Baleg DPR Resmi Bentuk Panja RUU Reforma Agraria, Ini Target Pembahasannya
1 min read

Baleg DPR Resmi Bentuk Panja RUU Reforma Agraria, Ini Target Pembahasannya

Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI secara resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Pengaturan Reforma Agraria guna mempercepat pembahasan tingkat pertama bersama pemerintah. Keputusan strategis ini diambil setelah Baleg menetapkan jadwal, mekanisme, serta menunjuk Ahmad Iman Sukri sebagai Ketua Panja untuk membedah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan oleh pemerintah maupun fraksi-fraksi.

Dalam proses pembahasannya, RUU Reforma Agraria ini dipastikan akan fokus menyoroti berbagai persoalan krusial di lapangan, termasuk ketimpangan penguasaan lahan. Anggota Baleg DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, secara khusus menyoroti dominasi perkebunan kelapa sawit yang kerap menggerus ketersediaan lahan pertanian produktif dan merugikan masyarakat setempat akibat keterbatasan akses administratif.

Melalui kehadiran Panja RUU Reforma Agraria ini, DPR berharap regulasi yang dibahas dapat memberikan solusi konkrit atas alih fungsi lahan serta memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat. Tahapan pembahasan DIM yang sistematis ini ditargetkan mampu merampungkan perumusan undang-undang sebelum akhirnya dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Dikutip dari RRI.co.id