Bongkar Celah Tata Kelola Program MBG, Ombudsman Peringatkan Soal Keamanan Pangan
1 min read

Bongkar Celah Tata Kelola Program MBG, Ombudsman Peringatkan Soal Keamanan Pangan

JAKARTA – Ombudsman RI resmi memperkuat pengawasan terhadap program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menyoroti celah tata kelola dan standar keamanan pangan. Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher menegaskan bahwa pengawasan dijalankan melalui mekanisme Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) untuk mengusut berbagai kasus keracunan serta penanganan laporan dari berbagai daerah. Lewat dukungan 34 kantor perwakilan di seluruh Indonesia, hasil investigasi ini nantinya dirumuskan sebagai Saran Perbaikan demi memastikan pelayanan publik berjalan sesuai regulasi.

Langkah tegas ini diambil meny meny menyikapi dinamika pelaksanaan MBG di lapangan agar pihak penyelenggara tidak bersifat permisif terhadap segala bentuk penyimpangan tata kelola. Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menekankan bahwa meskipun MBG merupakan kebijakan baru yang masih membutuhkan banyak pembenahan, aspek keselamatan serta kualitas makanan penerima manfaat tidak boleh dikorbankan. Oleh karena itu, masukan dan temuan faktual dari Ombudsman diposisikan sebagai basis evaluasi menyeluruh bagi pemangku kepentingan.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyambut terbuka kritik, saran, serta hasil kajian faktual dari Ombudsman RI untuk membenahi pelaksanaan program MBG. Pihaknya berkomitmen untuk terus menyelesaikan berbagai tantangan operasional di lapangan demi mewujudkan ekosistem penyediaan pangan yang aman, transparan, dan akuntabel. Kolaborasi antarlembaga ini diharapkan mampu memperkuat sistem mitigasi risiko dan standar keamanan pangan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. Dikutip dari rri.co.id