OJK Perkuat Pembiayaan UMKM Berbasis Data untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
1 min read

OJK Perkuat Pembiayaan UMKM Berbasis Data untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat ekosistem pembiayaan UMKM berbasis data dengan menyediakan informasi yang lebih komprehensif dan mudah diakses. Langkah ini dilakukan untuk mendukung pengambilan kebijakan serta pengembangan pembiayaan UMKM yang lebih tepat sasaran, produktif, dan berkelanjutan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan UMKM memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Hingga Juli 2026, total pembiayaan UMKM dari berbagai sektor jasa keuangan mencapai Rp1.949 triliun atau tumbuh 3,09 persen secara tahunan. Perbankan masih menjadi sumber utama dengan pangsa 82,62 persen, sementara pembiayaan melalui perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya mencapai 17,3 persen. OJK menilai keberagaman sumber pembiayaan memberikan pilihan bagi UMKM sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan tahapan perkembangan usahanya.

Untuk memperkuat pemanfaatan data, OJK menyusun Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM secara semesteran yang memuat informasi berdasarkan segmentasi UMKM, sektor ekonomi, dan wilayah. OJK juga menyediakan infografis bulanan serta akses data melalui Portal Data OJK. Langkah tersebut diharapkan meningkatkan transparansi, memperkuat literasi, dan mendorong kolaborasi antara regulator, industri jasa keuangan, akademisi, serta pelaku usaha dalam membangun ekosistem pembiayaan UMKM yang inklusif dan berkelanjutan. Dikutip dari rri.co.id